Kembalikan Kerugian Negara Rp833 Juta

kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dua tersangka Yunisa Rahman, mantan Inspektorat Lahat dan Yuniarti, PNS aktif di Kabupaten Lahat.-Photo: istimewa-Eris

Penyidik Kejari Lahat, yang dipimpin oleh Kajari Lahat, Toto mengupayakan pengembalian uang kerugian negara.

"Seiring dengan penyetoran uang pengganti, kasus ini kini memasuki tahap selanjutnya, yakni pembacaan tuntutan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat di PN Palembang, Senin mendatang," ungkap Toto .

Tag
Share