Kompolnas Kritik Terkait Status AKBP FW yang Masih Kapolres

Kompolnas menyoroti diamankannya Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma oleh Div Propam Polri terkait dugaan tindak pidana.-Photo: istimewa-Eris

JAKARTA- Kompolnas menyoroti diamankannya Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma oleh Div Propam Polri terkait dugaan tindak pidana.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan diharapkannya kasus itu berjalan secara simultan terkait dugaan narkotika dan pelecehan seksualnya.

"Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak. Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya," katanya kepada awak media, Selasa 4 Maret 2025.

Menurutnya, langkah Propam Polri sudah baik dengan cepat merespon adanya laporan tersebut.

BACA JUGA:Percepat Reforma Agraria dan RDTR untuk Dukung Investasi

BACA JUGA:Pemerintah Modifikasi Cuaca

"Yang juga menarik adalah yang kita anggap langkah positif adalah kasus-kasus kayak begini oleh kepolisian khususnya oleh propam, tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak, terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan oleh kepolisian," ucapnya.

"Langkah positif ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali," lanjutnya.

Sementara Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Henry Novika Candra mengatakan yang bersangkutan masih menjadi Kapolres Ngada.

"Masih (Menjabat sebagai Kapolres, red)," ujarnya saat dikonfirmasi disway.id, Selasa 4 Maret 2025.

BACA JUGA:Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan Dalam Kasus Dugaan Pemerasan

BACA JUGA:Audy Item Bersyukur Bisa Jalani Puasa dan Lebaran Bersama Suami Serta Anak

Sementara saat ditanyakan apakah AKBP FJ masih diamankan di Propam Polri, dirinya belum memberi keterangan lebih lanjut.

Sementara Kapolres berpangkat melati dua itu diamankan dua pekan lalu oleh Propam Polri dan Paminal Polda NTT.

Tag
Share