Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan Dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Kinita Mirzani dan Asistennya, Mail Syahputra ditahan di Polda Metro Jaya. -Foto : Foe Peace/viva-Dedi

OKU EKSPRES - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan selama 20 hari ke depan terkait dugaan kasus pemerasan yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Para tersangka kini telah ditahan oleh penyidik selama 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025.

Setelah penahanan dilakukan, Ade Ary menegaskan bahwa penyidik akan terus mendalami kasus ini.

"Penyidik masih melakukan pendalaman serta melengkapi berkas-berkas yang berkaitan dengan perkara ini," tuturnya.

BACA JUGA:Audy Item Bersyukur Bisa Jalani Puasa dan Lebaran Bersama Suami Serta Anak

BACA JUGA:Mantan Bupati Mura jadi Tersangka

Meski tidak mengungkapkan detail alasan penahanan, Ade Ary menyebut bahwa polisi memiliki bukti yang cukup. 

"Dari sisi objektif, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk barang bukti yang mendukung. Selain itu, ada pertimbangan subjektif dalam keputusan penahanan ini," jelasnya.

Barang bukti yang dikumpulkan penyidik mencakup berbagai dokumen dan bukti digital yang semakin menguatkan alasan penahanan. 

"Kami telah menyita sembilan dokumen, beberapa barang bukti digital seperti flashdisk dan handphone, serta hasil ekstraksi data digital. Selain itu, kami juga telah meminta keterangan dari lima ahli terkait kasus ini," lanjutnya.

BACA JUGA:Pelajar jadi Peluru Nyasar di Palembang

BACA JUGA:2 Camat di OKI Ditetapkan Tersangka

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melakukan review terhadap produk milik Reza Gladys. 

Pada 13 November 2024, Reza menghubungi Nikita melalui asistennya dengan maksud ingin berbicara langsung. Namun, respons yang diterima justru dinilai kurang menyenangkan.

Tag
Share