Potensi Timbulkan Aksi Pungli, Portal Dibongkar

Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub OKU, serta unsur Pemkab OKU turun ke jalan cor beton Batukurning hingga Desa Kurup untuk memantau pembongkaran portal. -Foto: Berry/Sumeks-Berry
BATURAJA - Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub OKU, serta unsur Pemkab OKU turun ke jalan cor beton Batukurning hingga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang.
Mereka melakukan pemantauan terhadap pembongkaran portal yang dibangun warga di akses jalan tersebut.
Salah satu titik yang menjadi fokus pemantauan adalah pintu masuk jalan cor di Desa Kurup, di mana warga mendirikan portal yang diduga mengharuskan angkutan barang membayar sejumlah uang untuk melintas.
Pada Kamis, 20 Februari 2025, pembongkaran portal mandiri berlangsung di bawah pengawasan tim yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres OKU, Kompol Sulis Pujiono.
BACA JUGA:Ringkus Komplotan Perampok Bersenjata, Dua Senpi Rakitan Diamankan
BACA JUGA:Pengendara CBR Tewas Terlindas Truk
Seorang pengendara, Mar, mengungkapkan bahwa kendaraan pribadi dapat melintas tanpa hambatan, sementara mobil angkutan barang dikenakan biaya.
Meskipun sempat terjadi ketegangan dengan warga, penertiban berjalan lancar. Portal berbahan besi sepanjang sekitar delapan meter dibongkar secara sukarela oleh warga.
Mereka juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk praktik pungutan liar.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat sebagai langkah preemtif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
BACA JUGA:Sesal Kabur
BACA JUGA:Tiwi T2 Mulai Rambah Dunia Seni Peran
“Kami telah berkoordinasi dengan Pemkab, Dishub, serta Camat terkait hal ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan portal dan pos di lokasi berpotensi menimbulkan aksi pungli, meskipun lahan tempat portal berdiri merupakan milik pribadi.