Ringkus Komplotan Perampok Bersenjata, Dua Senpi Rakitan Diamankan

Para tersangka perampokan di Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, diamankan polisi. -Foto: Humas Polres OKU-Eris
BATURAJA - Polisi terpaksa melakukan tindakkan tegas kepada satu dari lima orang tersangka perampokan yang terjadi di Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel, Jumat, 21 Februari 2025.
Pasalnya, saat dilakukan penangkapan satu orang berusaha melawan petugas dengan senjata api rakitan diduga milik tersangka.
Berkat kerja keras dan terarah akhirnya polisi berhasil menangkap lima tersangka dan menyita dua pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Reskrim IPTU Redho Agus Suhendra menjelaskan kasus ini terungkap dalam Operasi Pekat I Musi 2025.
BACA JUGA:Pengendara CBR Tewas Terlindas Truk
BACA JUGA:Sesal Kabur
"Kelima tersangka perampokan tersebut beraksi pada Sabtu, 16 November 2024 silam," ungkap Iptu Redho.
Kasat Reskrim mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat korban Runtadi (50) sedang menjaga warung.
Datanglah, tiga orang pelaku berpura-pura membeli rokok dan air mineral. Namun, saat korban lengah, mereka langsung menodongkan senjata api ke arahnya.
Korban sempat mencoba melawan, tetapi pelaku langsung mengikat dan memukulnya. Dalam kondisi tak berdaya, korban dipaksa menyerahkan uang tunai Rp30 juta, barang dagangan warung, serta kendaraan berupa satu unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel dan dua sepeda motor.
BACA JUGA:Tiwi T2 Mulai Rambah Dunia Seni Peran
BACA JUGA:Mikha Angelo dan Gregoria Mariska Resmi Menikah
Tak hanya itu, sebelum melarikan diri, pelaku mengancam korban dengan mengatakan, "Jangan sampai melapor ke polisi, kalau sampai melapor keluargamu akan kami bunuh."
Namun, korban tetap melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi. Kemudian polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku utama.