Potensi Timbulkan Aksi Pungli, Portal Dibongkar

Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub OKU, serta unsur Pemkab OKU turun ke jalan cor beton Batukurning hingga Desa Kurup untuk memantau pembongkaran portal. -Foto: Berry/Sumeks-Berry
Pemilik tanah telah dipanggil dan disepakati bahwa portal dibongkar secara mandiri dengan pengawasan tim satgas.
Terkait klaim kepemilikan tanah oleh individu atau ahli waris, penyelesaiannya akan ditangani di tingkat Pemkab OKU.
BACA JUGA:Mikha Angelo dan Gregoria Mariska Resmi Menikah
BACA JUGA:Modal Hadapi Asean Putri 2025
Sementara itu, kelas jalan akan ditentukan oleh Dinas PU baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Beberapa tahun lalu, jalan cor beton tersebut dikategorikan sebagai kelas jalan dengan kapasitas delapan ton.
Jika nantinya ada ketetapan kelas jalan dari PU, Dishub akan memasang rambu yang sesuai dengan ketentuan, termasuk kemungkinan pengecualian bagi kendaraan tertentu.
Kapolres menambahkan bahwa jika rambu sudah terpasang, Polri bersama PPNS Dishub memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan sesuai dengan perda yang berlaku. (*)