IRT Nekat Curi Emas Tetangga Senilai Rp 30 Juta

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FE (37) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya mencuri emas milik tetangganya terbongkar.-Photo: istimewa-Eris

OKU TIMUR - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FE (37) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya mencuri emas milik tetangganya terbongkar.

Perempuan asal Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan ini diciduk oleh anggota Polsek Madang Suku II pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.

Penangkapan FE dilakukan setelah korban, AZ (53), yang juga merupakan warga setempat, melaporkan kehilangan emas miliknya yang mencapai lima suku. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP — B/03/II/2025/SUMSEL/OKUT/MDS II.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, melalui Kapolsek Madang Suku II Iptu Ario Wibowo, mengonfirmasi bahwa pencurian terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024.

BACA JUGA:Fokus Penyelesaian Proyek Tol Palembang-Betung-Jambi

BACA JUGA:Segudang Manfaat Jeruk Nipis untuk Kesehatan dan Kecantikan

Kejadian ini terungkap saat korban menyadari jendela rumahnya dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa lebih lanjut, korban menemukan kunci jendela rusak dengan tanda-tanda congkelan.

Tidak berhenti di situ, korban yang semakin curiga kemudian memeriksa lemari tempat menyimpan perhiasannya.

Benar saja, lemari tersebut juga menunjukkan bekas congkelan, dan emas yang disimpan di dalamnya telah hilang.

"Saat korban mengecek isi lemari, ternyata emas miliknya sebanyak lima suku telah raib," ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Manfaat Tomat Hijau untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

BACA JUGA:Rahasia Cabe serta Manfaat Pedasnya untuk Pencernaan dan Kesehatan

Menurut Kapolsek, emas yang dicuri terdiri dari dua suku gelang, satu suku cincin, satu setengah suku kalung, serta setengah suku perhiasan lainnya. Jika dikonversi ke rupiah, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 30 juta.

Mengetahui dirinya menjadi korban pencurian, AZ segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku II untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan