Pemerintah Resmi Larang Pengecer Jual Gas Elpji 3 Kg

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Sabtu 1 Februari 2025 lalu akhirnya resmi memberlakukan larangan penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer atau warung-Photo: istimewa-Eris

JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Sabtu 1 Februari 2025 lalu akhirnya resmi memberlakukan larangan penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer atau warung.

Dengan kata lain, penjualan gas LPG 3 kg nantinya akan dilakukan lewat pangkalan resmi

Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa penyaluran gas LPG 3 Kg dapat dilakukan dengan tepat sasaran.

Menurut Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, hal ini dilakukan dengan harapan agar masyarakat berkesempatan untuk dapat menerima gas dengan harga resmi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah sebelumnya.

BACA JUGA: 7 Februari AKBP Bintoro Cs Sidang Etik

BACA JUGA:Lagi, 6 Saksi DIperiksa Kejati Sumsel

"Ini sedang kita atur, bagaimana masyarakat dapat menerima harga (gas LPG) yang sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah," ujar Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat 31 Januari 2025.

Kendati begitu, sejumlah pedagang eceran mengaku bahwa mereka tidak pernah diberitahu sebelumnya mengenai pemberlakuan kebijakan ini. Hal tersebut juga diungkapkan oleh Wahyu, seorang pemiliki warung kelontong yang terletak di wilayah Curug, Depok, yang sebelumnya juga menjajakan tabung gas LPG.

Menurut Wahyu, dirinya sama sekali tidak pernah mendapatkan sosialisasi apapun dari Pemerintah maupun pihak terkait lainnya terkait dengan kebijakan baru ini. Bahkan, sebelumnya dirinya juga masih sempat menjualkan beberapa tabung gas LPG 3 Kg sehari setelah peraturan tersebut ditetapkan.

"Kemarin masih ada, tapi sekarang udah nggak. Kalau mau beli gas ya sekarang udah ke pangkalan resmi," ujar Wahyu saat ditemui oleh Disway pada Senin 3 Februari 2025.

BACA JUGA:Kelangkaan Gas LPG Subsidi di Pasaran

BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Digelar Serentak 20 Februari 2025

Kendati begitu, Wahyu menambahkan bahwa pelarangan penjualan tabung gas LPG 3 Kg nantinya tidak akan terlalu berpengaruh kepada hasil penjualannya.

"Memang gas selama ini yang paling kejual, tapi sekarang masih aman lah," ujarnya.

Tag
Share