7 Februari AKBP Bintoro Cs Sidang Etik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sidang etik bakal dilakukan pada 7 Februari 2025.-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA - Sidang etik oknum Polri dugaan pemerasan tersangka dugaan pelecehan seksual di Jakarta Selatan bakal disidang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sidang etik bakal dilakukan pada 7 Februari 2025.
"Updatenya yang perlu kami sampaikan bahwa bid propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari jumat nanti tanggal 7 februari 2025," katanya kepada awak media, Senin 3 Februari 2025.
"Hari Jumat akan dilakukan sidang kode etik," lanjutnya.
Sejauh ini, ada lima diduga oknum Polri terlibat.
BACA JUGA:Lagi, 6 Saksi DIperiksa Kejati Sumsel
BACA JUGA:Kelangkaan Gas LPG Subsidi di Pasaran
"Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus ditambah Satu tidak dilakukan dipatsus itu saudari M, mantan kanit satreskrim polres metro jaksel," ujarnya.
Sebelumnya kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro CS bakal ditindak tegas.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim pihaknya bakal menindak tegas apabila ada pelanggaran.
Dimana, dalam kasus itu akan ditindak Bid Propam Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Digelar Serentak 20 Februari 2025
BACA JUGA:Bahaya Mengonsumsi Ikan Mentah Bagi Kesehatan
"Kemarin kan sudah dirilis Polda Metro , penanganan yang dirilis Polda Metro saya rasa udah jelas lah kita tindak tegas semua siapa yang melanggar," katanya kepada awak media, ditulis Jumat 31 Januari 2025.