Amankan Dua Tersangka Pembobol Warung Lesehan
Polsek Simpang berhasil mengamankan 2 tersangka pembobol warung lesehatan di Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang. -Foto: HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Dua tersangka pembobolan warung lesehan di Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, berhasil diringkus oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Tersangka yang diamankan adalah Hengki Fernando Bin Tuham (20), warga Desa Karang Agung, dan Rio Herdiansyah Bin Ibrahim (23), warga Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.
Kapolres OKU Selatan, AKBP M Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Simpang, Iptu Agus Suparwanto, S.H., mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika seorang karyawan Lesehan Bunda menemukan warung dalam kondisi rusak pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
"Saat hendak membuka warung, karyawan tersebut melihat bagian samping warung yang terbuat dari kawat sudah rusak," jelasnya.
BACA JUGA:Rutin Kunjungi Sekolah Imbau Larang Lakukan Bullying
BACA JUGA:Pilkada OKU Selatan Masih Dalam Gugatan di MK
Merasa curiga, karyawan itu kemudian memeriksa bagian belakang warung dan mendapati beberapa barang telah hilang.
Di antaranya, satu unit kompor gas, tiga tabung gas, satu speaker aktif kecil, satu dus mi instan, serta 2,5 kg telur.
Tanpa menunda waktu, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Simpang. "Korban langsung mendatangi Polsek untuk melaporkan pencurian tersebut," tambah Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera bergerak ke lokasi keberadaan pelaku. "Sesampainya di lokasi, kami langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Cegah Kekerasan di Kalangan Pelajar, Sosialisasikan Anti Bulling
BACA JUGA:Bagi Jadwal Kunjungan Saat Akhir Pekan
Keduanya kini telah diamankan di Polsek Simpang Martapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)