Petugas Razia Kamar Tahanan di Rutan Baturaja Tanpa Hasil
Petugas Rutan Kelas IIB Baturaja melakukan razia kamar hunian, pada Selasa, 28 Januari 2025. -Foto: Istimewa-Eris
BATURAJA – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja menggelar razia kamar hunian blok pada Selasa, 28 Januari 2025.
Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti handphone, narkoba, atau fasilitas khusus di kamar hunian warga binaan.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Baturaja, Abdul Hamid, yang didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Alwi Adinoto, beserta staf pengamanan dan Karupam.
“Kami melakukan razia dengan menggeledah kamar hunian warga binaan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Rutan,” ujar Alwi Adinoto.
BACA JUGA:Turunkan Petugas Patroli Malam Selama Liburan
BACA JUGA:Telat Jatah
Abdul Hamid menambahkan bahwa razia ini merupakan bagian dari dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan dan rutan.
“Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang maupun keistimewaan di kamar-kamar hunian,” pungkasnya. (*)