TikTok di Ambang Larangan di AS: ByteDance Wajib Lepas Kepemilikan atau Aplikasi Akan Diblokir
Seseorang memegang papan tanda yang menyerukan Mahkamah Agung AS untuk membatalkan larangan terhadap TikTok di luar kantor pusat lembaga tersebut pada 10 Januari -Foto REUTERS-Agrar
OKU EKSPRES - Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 17 Januari 2025 memutuskan untuk menegakkan Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act, undang-undang yang mewajibkan ByteDance, perusahaan induk TikTok asal Tiongkok, untuk melepas kepemilikannya atas aplikasi tersebut.
Putusan ini secara bulat menolak banding TikTok dan menyatakan bahwa kekhawatiran terkait keamanan nasional cukup kuat untuk membenarkan langkah tersebut.
Undang-undang ini bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran tentang privasi data dan potensi pengaruh asing melalui hubungan ByteDance dengan pemerintah Tiongkok.
ByteDance diberikan batas waktu hingga 19 Januari 2025 untuk menjual operasi TikTok di Amerika Serikat.
BACA JUGA:Instagram Luncurkan Fitur Baru di Reels, Respons atas Ancaman Larangan TikTok di AS
BACA JUGA:Royal Enfield Luncurkan Flying Flea, Motor Listrik Pertama dalam Sejarah 123 Tahun
Jika tidak, aplikasi ini akan dihapus dari toko aplikasi, dan pengguna tidak akan lagi menerima pembaruan, yang pada akhirnya menyebabkan TikTok tidak dapat digunakan.
Dengan pemerintahan baru Presiden terpilih Donald Trump yang akan mengambil alih kendali pada 20 Januari 2025, pendekatan terhadap TikTok bisa berubah.
Trump menyatakan kesiapan untuk mencari solusi yang memungkinkan TikTok tetap beroperasi, berbeda dengan sikap pemerintahan Joe Biden yang lebih tegas mendukung larangan.
Namun, ByteDance telah memutuskan untuk tidak menjual operasi TikTok di AS, membuka kemungkinan besar bahwa aplikasi ini akan meninggalkan pasar Amerika.
BACA JUGA:Escudo Tabrak Kereta Api, Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit
BACA JUGA:Dana Anagata
Dengan sekitar 170 juta pengguna di AS, dampak potensial sangat besar. Pengguna yang sudah memiliki aplikasi masih dapat menggunakannya, tetapi tanpa pembaruan, kinerja aplikasi akan menurun seiring waktu.
Di tengah tekanan hukum dan politik, TikTok tampaknya akan menarik diri dari pasar AS, kecuali ada perubahan signifikan dalam dinamika politik atau tercapainya kesepakatan baru dalam negosiasi.