OKU Timur Mantapkan Tata Kelola Data Perikanan Lewat Rakor Multihelix 2025

OKU Timur mantapkan tata kelola data perikanan lewat Rakor Multihelix 2025. -OKUT POS-
OKU EKSPRES.COM - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten OKU Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Multihelix Pendataan Sektoral Perikanan Tahun 2025 pada Kamis, 18 September 2025, bertempat di aula kantor Diskannak OKU Timur.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah OKU Timur H. Jumadi, S.Sos., Kepala BPS OKU Timur Anwar Ashari, S.E., M.M., serta Sekretaris Bappeda dan Litbang OKU Timur Dr. Ir. Muhammad Fathoni, St., M.T.
Turut hadir pula perwakilan Diskominfo OKU Timur, para camat se-Kabupaten OKU Timur, akademisi dari STIPER Andri Irawan, S.P., M.Si., penyuluh perikanan.
Kemudian, mitra kerja Diskannak, perwakilan media, serta pelaku usaha perikanan seperti PT Assa Martapura, CV Mutiara Jaya Bahari Frozen Fish Belitang, dan Koperasi Produsen Mina Mitra Mandiri.
BACA JUGA:Ratusan Honorer Non Database OKU Timur Minta Kepastian Nasib ke DPRD
BACA JUGA:Beberapa Aspek di OKU Timur Masih Perlu Perbaikan untuk Predikat Kabupaten Sehat
Selain itu, Gabungan Kelompok Pembudidaya Ikan (Gapokan) dan kepala UPTD Puskeswan kecamatan se-OKU Timur juga turut serta.
Kepala Diskannak OKU Timur, Yuniharyanto, S.ST., M.M., melalui Kabid Data dan Informasi Septika Susantina, S.Pt., M.E.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung kebijakan Satu Data Indonesia sekaligus memperkuat tata kelola data sektoral di bidang perikanan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rapat koordinasi ini juga menjadi bentuk implementasi inovasi “Pasti Data” yang digagas oleh Diskannak OKU Timur melalui Bidang Data dan Informasi, dengan landasan hukum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.