Diduga Gelapkan Buah Sawit, Asisten Afdeling Ditangkap Polisi

Kapolsek Martapura, Kompol Adi Sapril HS SH MH saat rilis kasus dugaan penggelapan buah kelapa sawit dengan tersangka JS di Mapolsek Martapura, Jumat, 12 Januari 2024. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid

Kapolsek menjelaskan bahwa salah satu tersangka melarikan diri ke Jambi, tetapi berhasil ditangkap setelah dilacak melalui nomor ponselnya yang masih berada di Banyuasin. “Tersnagka kemudian dibawa ke Mapolsek Martapura,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Komitmen Perkuat Kerjasama Perdagangan Indonesia -Vietnam

BACA JUGA:Bahaya Kebisaan Ngemil Malam Hari

Tag
Share