Palang Rel
Gedung KPK. -Foto:kpk.go.id-Gus munir
Boyamin, ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tegas sekali ketika pertama melontarkan soal ini.
Boyamin berpedoman pada keputusan MK yang Anda pun sudah tahu: bahwa satu presiden hanya boleh menyeleksi/memilih satu periode pimpinan KPK.
Sedang Presiden Jokowi telah menyeleksi dan memilih pimpinan KPK periode 2019-2024. Kenyataannya masih menyeleksi dan memilih lagi pimpinan KPK yang sekarang –dengan Presiden Prabowo Subianto tinggal melantik mereka.
BACA JUGA:Kalah Nyaleg, Dede Sunandar Mengaku Sering Dibantu Vicky Prasetyo
BACA JUGA:Marcus Rashford Masih Berharap Bisa Gabung Barcelona
Mantan Ketua KPK Abraham Samad sependapat dengan Boyamin.
"Putusan MK-nya jelas sekali. Tinggal baca," kata Abraham. Alumnus Unhas itu pun mengirimkan salinan putusan MK itu ke saya.
Boyamin sendiri saat ini lagi di Madinah. Ia umrah akhir tahun sekeluarga.
Boyamin menganggap biasa saja soal pro-kontra atas langkah-langkahnya.
BACA JUGA:Swansea Bakal Jual Nathan, Klub Milik Erick Thohir Siap Menampung
BACA JUGA:2025 Ada Aturan Baru OJK Untuk Paylater
Ia pernah dituduh antek Jokowi gara-gara gugatan anaknya ke MK dikabulkan: Gibran Rakabuming Raka jadi memenuhi syarat mencalonkan diri sebagai wakil presiden bersama capres Prabowo.
Boyamin tidak peduli tudingan seperti itu. "Saya ini juga bisa dituduh sebagai produk Orde Baru. Saya pernah jadi anggota DPRD di Solo di zaman itu," katanya.
Sebaliknya ia juga pernah jadi buron di zaman pemerintah Soeharto. Pernah pula ditangkap dan ditahan. Lalu ditangkap lagi karena jadi pimpinan demo proyek baru waduk Kedung Ombo.
Boyamin juga pernah tidak lulus litsus –dianggap membahayakan negara. Semua orang memang harus punya sertifikat lulus penelitian khusus, litsus, saat itu. Yakni kalau Anda akan menjadi apa pun di negeri ini.