Kafe Remang-Remang di Pinggiran Lematang Akhirnya Dibongkar Paksa

Suasana di pinggiran Sungai Lematang, Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, mendadak tegang pada Jumat (24/10).-Istimewa-

SUMSEL -OKU EKSPRES.COM- Suasana di pinggiran Sungai Lematang, Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, mendadak tegang pada Jumat (24/10).

Sejumlah kafe remang-remang yang berdiri di kawasan tersebut akhirnya dibongkar paksa oleh warga setelah dua minggu tenggat waktu pembongkaran mandiri tak juga diindahkan oleh para pemiliknya.

Keputusan warga untuk bertindak tegas ini muncul karena keberadaan kafe dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar.

Tak hanya beroperasi hingga dini hari, aktivitas hiburan malam di sana juga disinyalir menjadi tempat peredaran minuman keras yang mengganggu kenyamanan dan moral lingkungan.

BACA JUGA:Polres OKU, Razia Hiburan Malam

BACA JUGA:Hiburan Malam di OKU Ditutup Sementara, Asosiasi dan Pengusaha Meradang!

Sebelumnya, Pemerintah Desa Tanjung Payang bersama pihak kecamatan telah memberi waktu dua minggu kepada para pemilik kafe untuk membongkar bangunan secara sukarela.

Namun hingga batas waktu berakhir, tak ada upaya nyata dari pengelola kafe untuk mematuhi kesepakatan. Akhirnya, warga pun mengambil langkah sendiri dengan melakukan pembongkaran paksa.

Dalam proses penertiban itu, sempat terjadi ketegangan antara warga dan pihak pemilik kafe.

Bahkan, beberapa bangunan sempat terbakar sebelum aparat gabungan dari Pemkab Lahat, TNI, dan Polri turun tangan untuk mengendalikan situasi.

Alat berat kemudian dikerahkan untuk meratakan bangunan yang dinilai mengganggu ketertiban umum tersebut.

BACA JUGA:GNPF OKU Kritik Maraknya Hiburan Malam di Baturaja, Sebut Citra Religius Tercoreng

BACA JUGA:OKU Selatan Deklarasi Batasi Hiburan Malam, Satgas TNI-Polri Siap Tegakkan Aturan

Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih, SH, yang turut hadir di lokasi bersama Waka Polres Lahat Kompol Liswan Nurhafis, tokoh masyarakat Nasrun Rivai, serta sejumlah pejabat dari OPD dan pemerintahan desa, menegaskan bahwa tindakan ini sudah melalui proses mediasi sebelumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan