Polres OKU, Razia Hiburan Malam

Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam pada Senin malam, 8 September 2025, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).-Istimewa-

BATURAJA — OKU EKSPRES.COM- Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam pada Senin malam, 8 September 2025, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).

Apel kesiapan berlangsung pukul 22.00 WIB di halaman Kantor Sat Lantas Polres OKU, dipimpin Kabag Ops AKP Sharuddin, SH. Turut hadir jajaran utama Polres OKU, termasuk Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasat Intelkam Iptu M. Soleh, S.E., Kasat Resnarkoba Iptu Deka Saputra, dan perwira lainnya bersama tim gabungan.

Lokasi hiburan yang diperiksa antara lain Lucky Karaoke, Mang Cipit (MC) Karaoke, Royal KTV, dan HY Karaoke. Hasil tes urine terhadap pengunjung menunjukkan semua negatif narkoba. Dari sisi legalitas, mayoritas tempat hiburan dinyatakan lengkap dan aktif.

Namun, satu catatan penting ditemukan: Royal Joker KTV belum dapat menunjukkan dokumen izin penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Hal ini menjadi sorotan karena aspek keselamatan juga menjadi bagian vital dari operasional tempat hiburan.

BACA JUGA:Hiburan Malam di OKU Ditutup Sementara, Asosiasi dan Pengusaha Meradang!

BACA JUGA:GNPF OKU Kritik Maraknya Hiburan Malam di Baturaja, Sebut Citra Religius Tercoreng

Selain itu, pemeriksaan terhadap Pemandu Wanita (PW) memastikan tidak ada pekerja di bawah umur. 

Razia ini bersifat preventif untuk memastikan kegiatan hiburan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari tindak pidana. Kami mengingatkan pengelola agar selalu melengkapi izin dan fasilitas keselamatan, tegas Kabag Ops melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 01.00 WIB dini hari itu ditutup dengan kondisi aman, tertib, dan terkendali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan