Aparat Kepolisan Viral Maki Warga
Viral di jagat media sosial (medsos) Instagram video keributan yang terjadi antara seorang warga yang mengaku sebagai awak media dengan sejumlah petugas kepolisian, terutama dengan salah seorang perwira pertama (pama) polisi berpangkat Ajun Komisaris Poli-Photo: istimewa-Eris
SUMSEL - Viral di jagat media sosial (medsos) Instagram video keributan yang terjadi antara seorang warga yang mengaku sebagai awak media dengan sejumlah petugas kepolisian, terutama dengan salah seorang perwira pertama (pama) polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Seperti yang terlihat dari video viral tersebut terjadi cekcok mulut yang dipicu oleh ucapan tak pantas yang dilontarkan oleh oknum pama polisi yang belakangan diketahui berinisial AF tersebut.
Masih dalam narasi di video tersebut disebutkan hal ini terjadi lantaran si pria yang merekam menanyakan surat dari penggugat atas kasus tanah yang menimpa keluarganya.
Belakangan, diduga si oknum polisi berpangkat AKP ini diketahui adalah AKP Al yang pernah memegang posisi jabatan baik di Polres daerah maupun Polda Sumsel. Diantaranya, tercatat Perwira Pertama (Pama) Polri ini pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Prabumulih dan Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
BACA JUGA:Anak Anda Pemalu? Kenali 5 Faktor Kesalahan Pola Asuh Ini
BACA JUGA:Manfaat Durian yang Jarang Diketahui
Belakangan terungkap identitas si perekam video yang viral tersebut adalah Wendi (36) warga Kelurahan Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Wendi menyebut jika awal mula cekcok mulut yang berujung pada terjadinya keributan yang melibatkannya dengan perwira berpangkat AKP ini terjadi pada Senin (23/12) siang. Kejadian di pemukiman warga di Perumahan Azhar Permai Kelurahan Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Saat kejadian tersebut Wendi yang tengah bersama warga Perumahan Azhar Permai didatangi oleh beberapa orang baik aparat kelurahan hingga kepolisian. Wendi menyebut jika duduk perkaranya bermula pada terjadinya sengketa antara ke-29 warga yang memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang ada di lokasi tersebut.
Sementara, lawan sengketa warga ini adalah salah satu pengembang perumahan terkemuka di Kota Palembang. Kasus sengketa di tanah tersebut sebelumnya telah berlangsung sejak tahun 2012 silam dan hingga kini belum juga bisa diselesaikan.
BACA JUGA:Mitos atau Fakta: Apakah Kacang Bisa Memicu Jerawat?
BACA JUGA:Manfaat Menakjubkan dari Bunga Chamomile untuk Kesehatan Anda
"Awalnya mereka datang mau ngukur sertifikat kami juga ada staf tapal batas, wargapun yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut langsung menunjukkan sertifikatnya. Saya menanyakan mana bukti surat penggugat tapi saya malah dikatain oleh perwira AKP itu dengan kata-kata kasar, " ungkap Wendi, kemarin (24/12).
Saat di lapangan tersebut ada sedikitnya sepuluh orang petugas kepolisian saat keributan terjadi mulai diantaranya dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Sumsel hingga Polsek Sako.