Kabar Gembira! Tunjangan Sertifikasi Guru 2024 Cair Tahun Depan
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru. -Foto: Istimewa-Gus munir
Guru PNS Golongan IV ke atas: 15%
Guru PPPK Golongan IX ke bawah: 5%
Guru ASN Golongan I dan II: Bebas pajak (0%)
Guru ASN Golongan I dan II akan menerima tunjangan secara penuh tanpa potongan pajak.
Simulasi Perhitungan Tunjangan Sertifikasi
Sebagai ilustrasi, berikut simulasi tunjangan untuk Guru PNS Golongan III-a:
Gaji pokok: Rp2.660.700
Tunjangan sertifikasi: Rp2.660.700 x 3 = Rp7.982.100
BACA JUGA:Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan Kulit
BACA JUGA:Bahaya Boraks pada Makanan
Potongan pajak 5%: Rp399.105
Potongan BPJS 1%: Rp79.821
Tunjangan bersih yang diterima: Rp7.503.174
Guru non-PNS dengan SK inpassing akan menerima tunjangan setara gaji pokok PNS, sementara guru tanpa SK inpassing akan menerima tunjangan berdasarkan kebijakan yang berlaku.
Komitmen Pemerintah terhadap PPG dan TPG