Kabar Gembira! Tunjangan Sertifikasi Guru 2024 Cair Tahun Depan

Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru. -Foto: Istimewa-Gus munir

Guru PNS Golongan IV ke atas: 15%

Guru PPPK Golongan IX ke bawah: 5%

Guru ASN Golongan I dan II: Bebas pajak (0%)

Guru ASN Golongan I dan II akan menerima tunjangan secara penuh tanpa potongan pajak.

Simulasi Perhitungan Tunjangan Sertifikasi

Sebagai ilustrasi, berikut simulasi tunjangan untuk Guru PNS Golongan III-a:

Gaji pokok: Rp2.660.700

Tunjangan sertifikasi: Rp2.660.700 x 3 = Rp7.982.100

BACA JUGA:Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan Kulit

BACA JUGA:Bahaya Boraks pada Makanan

Potongan pajak 5%: Rp399.105

Potongan BPJS 1%: Rp79.821

Tunjangan bersih yang diterima: Rp7.503.174

Guru non-PNS dengan SK inpassing akan menerima tunjangan setara gaji pokok PNS, sementara guru tanpa SK inpassing akan menerima tunjangan berdasarkan kebijakan yang berlaku.

Komitmen Pemerintah terhadap PPG dan TPG

Tag
Share