Pemerintah Tetap Diminta Anggarkan Gaji Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini. -Foto: MenPANRB-Gus munir
Sebelumnya, MenPANRB berharap seluruh honorer yang terdaftar di database BKN maupun non-database BKN dapat beralih status menjadi PPPK, meskipun sebagian akan menjadi PPPK paruh waktu.
Instansi pusat dan daerah diminta untuk memberikan kesempatan kepada honorer dalam database BKN yang tidak memenuhi syarat pada seleksi PPPK 2024 tahap 1, agar mereka bisa mengikuti seleksi pada tahap 2.
BACA JUGA:Alami Gegar Otak Ringan, Justin Hubner Terancam Tak Bisa Main di Piala AFF 2024
BACA JUGA:Dewi Perssik Tak Terlalu Mikirkan Soal Asmara
Jika jumlah formasi tidak mencukupi untuk seluruh peserta seleksi PPPK 2024, maka instansi diminta untuk mengakomodasi honorer tersebut menjadi PPPK paruh waktu.
Pemerintah menargetkan 1,7 juta honorer dalam database BKN akan diangkat menjadi ASN melalui seleksi PPPK 2024.
Honorer yang tidak terdaftar di database BKN juga diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 guna mengisi formasi PPPK penuh waktu yang masih kosong.
Namun, jika formasi penuh waktu sudah terisi, baik honorer yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar di database BKN akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Siti Badriah Kehilangan Salahsatu Janin Kembarnya
BACA JUGA:Warga Kesal, Lama Antre Stok Bio Solar Habis
Dengan kebijakan ini, honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2024 dipastikan akan tetap aman. Mengenai penggajian, PPPK paruh waktu akan menerima gaji yang lebih rendah dibandingkan dengan PPPK penuh waktu. Jika pemda memiliki anggaran yang cukup, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. (*)