Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Beri Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Guru Ngaji dan Marbot
Disnakertran bersama Kemenag OKUT gelar sosialisasi sekaligus penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan. -Foto: OKUT POS-Yogie
Ia mengapresiasi kerjasama yang baik antara Kemenag dan Pemkab OKU Timur dalam mendata guru ngaji dan marbot masjid/mushola di wilayah tersebut.
"Program ini ditujukan bagi pekerja rentan, bukan pekerja dengan upah tetap. Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam mengurangi kemiskinan dan memberikan perlindungan kesehatan serta keselamatan kerja," jelasnya.
BACA JUGA:Sarankan Jokowi Bentuk Partai Baru
BACA JUGA:KPK Dalami Lima Saksi Terkait Pemenangan Tender
Elfian juga menyebutkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini meliputi dua jenis jaminan, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Saat ini, jumlah penerima manfaat di Kabupaten OKU Timur mencapai lebih dari 2.250 orang.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang OKU Raya, Rizki, menjelaskan bahwa program ini memberikan perlindungan dan kepastian keselamatan bagi pekerja rentan.
Ia mengapresiasi perhatian Bupati OKU Timur yang telah menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan sehingga peserta tidak perlu membayar sendiri.
BACA JUGA:Menteri Nusron Sebut Ilmu Pertanahan dari STPN
BACA JUGA:Lempok Durian Empat Lawang Jadi Andalan Oleh-oleh
"Kartu BPJS ini juga dapat digunakan untuk mendapatkan perawatan medis jika terjadi kecelakaan kerja," jelas Rizki. Ia berharap informasi dari sosialisasi ini dapat diteruskan kepada mereka yang belum hadir. (*)