Awasi SPBU, Tindak Kendaraan Gunakan Tangki Modifikasi Isi BBM Bersubsidi

Jajaran Polres OKU awasi SPBU, tindak kendaraan gunakan tangki modifikasi isi BBM bersubsidi. -Desti/Hos-

OKU EKSPRES.COM - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres OKU Selatan melakukan kegiatan pengawasan dan pengecekan langsung di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Kabupaten OKU Selatan pada Rabu (3/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Pidsus Polres OKU Selatan, IPDA Dr. Victor Fitrizal Auli, S.Psi., M.Si., bersama anggota tim yaitu BRIPTU Andi Ibrawijaya, BRIPDA Raynaldi Saputra, dan BRIPDA Rahmad Adjie. 

Beberapa SPBU yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain SPBU 24.321.62 Muaradua dan SPBU di Kecamatan Simpang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan roda dua yang diduga melakukan pengisian bahan bakar jenis Pertalite secara berulang menggunakan tangki yang telah dimodifikasi. 

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Buka Layanan SKCK di Hari Libur untuk Peserta Seleksi PPPK

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Tertibkan Kendaraan “Surat Sebelah”, Petani Minta Kebijakan Khusus

Para pengendara tersebut kemudian diberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan tersebut.

“Kami sudah memberikan peringatan agar pengendara mematuhi aturan dan tidak melakukan pengisian berulang dengan tangki yang tidak sesuai standar. Jika pelanggaran serupa kembali ditemukan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas IPDA Victor.

Selain memberikan peringatan kepada pengendara, petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak pengawas SPBU di Muaradua dan Simpang untuk memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. 

Tujuannya agar distribusi bahan bakar bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Salurkan 10 Ton Beras Murah di Kecamatan Runjung Agung

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Demo Anarkis

Polres OKU Selatan menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan seperti plat nomor atau surat-surat resmi juga akan langsung ditindak di tempat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan