Pelunasan Haji Dibagi 2 Cara
Editor: Gus munir
|
Sabtu , 06 Jan 2024 - 18:15
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M telah disetujui oleh Pemerintah dan Komisi VIII, -Photo ist-Ist
BACA JUGA:Tekan Kecelakaan Lalulintas, Larang Pelajar Kendarai Kendaraan Bermotor
BACA JUGA:Pemkab OKU Dukung Pengoperasian Bandara Gatot Subroto Sebagai Bandara Komersil