Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
Menjelang akhir tahun 2024, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melakukan pemusnahan barang hasil penindakan di Pelabuhan Boombaru Palembang.-Photo: istimewa-Eris
PALEMBANG -- Menjelang akhir tahun 2024, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melakukan pemusnahan barang hasil penindakan di Pelabuhan Boombaru Palembang.
Kegiatan ini wujud dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI sebagai langkah nyata mendukung pembangunan nasional dan mewujudkan Indonesia Emas 2045
Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur, Agus Yulianto menjelaskan pada periode 2021-November 2024, pihaknya berhasil mengumpulkan penerimaan negara Rp9,5 triliun, meliputi bea masuk Rp730,4 miliar, bea keluar Rp2,7 triliun, cukai Rp4,6 miliar, dan pajak dalam rangka impor dan ekspor Rp6,1 triliun.
Agus juga melaporkan kinerja dalam memfasilitasi industri, di mana Bea Cukai Sumbagtim telah menerbitkan 562 keputusan fasilitas kepada 31 perusahaan.
BACA JUGA:Disdik Bantah Memberikan Izin Pemotongan Gaji Guru
BACA JUGA:Istri Tentara Laporkan Dugaan Arisan Bodong
Mencakup 16 fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor), 22 fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB), 8 fasilitas Kawasan Berikat (KB), serta 516 fasilitas untuk perusahaan migas dan panas bumi.
Fasilitas KITE turut berkontribusi pada surplus perdagangan dengan rasio 26 sebesar 8:1, menyumbangkan devisa ekspor lebih dari US$ 5,9 miliar, serta membuka ribuan lapangan pekerjaan.
Selain mendukung perusahaan besar, Bea Cukai Sumbagtim mendorong 183 UMKM melalui program Rumah Kreatif Kemenkeu Satu. Dukungan ini bertujuan agar UMKM dapat bersaing hingga menembus pasar ekspor.
Sementara, dalam peran Community Protector, pihaknya melakukan 4 ribu lebih penindakan dengan rincian, 321,1 kg narkoba, 41,1 ribu butir obat-obatan terlarang, 690,7 ribu ekor benih bening lobster (BBL), 121,3 ribu liter minuman beralkohol ilegal, serta 84,6 juta batang rokok ilegal
BACA JUGA:Resep Tongseng Kambing, Hidangan Spesial yang Menggoda Selera
BACA JUGA:4 Cara Agar Pakaian Putih Tetap Bersih dan Terlihat Baru
. Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp467,3 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp140,7 miliar. Pencegahan narkoba saja menyelamatkan 1,38 juta jiwa dari ancaman peredaran narkotika, ujarnya.
Terkait barang-barang hasil penindakan yang dimusnahkan, Selasa (17/12), Agus merinci di antaranya 23,9 juta batang rokok ilegal dan 1,1 ribu liter minuman beralkohol ilegal.