Istri Tentara Laporkan Dugaan Arisan Bodong
Sejumlah anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) mendatangi Polres Lubuklinggau pada Selasa (17/12), sekitar pukul 10.00 WIB, untuk mempertanyakan perkembangan kasus arisan bodong yang melibatkan salah satu pengurus arisan, Yuli. Kehadiran mereka didampi-Photo: istimewa-Eris
LINGGAU- Sejumlah anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) mendatangi Polres Lubuklinggau pada Selasa (17/12), sekitar pukul 10.00 WIB, untuk mempertanyakan perkembangan kasus arisan bodong yang melibatkan salah satu pengurus arisan, Yuli. Kehadiran mereka didampingi oleh anggota Intel Kodim 0406.
Salah satu korban, ibu Abu, menjelaskan bahwa mereka sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.
Kami berjumlah lebih dari 20 orang dalam grup arisan Yuli, dengan masing-masing anggota seharusnya mendapatkan Rp6 juta. Namun, hingga sekarang, kami belum menerima apapun, ungkapnya.
Selain itu, ibu Abu juga menambahkan bahwa di grup arisan lainnya yang beranggotakan 34 orang, Yuli sempat ikut serta, namun setelah mendapatkan uang pada undian keenam, ia menarik uang arisan dan tidak pernah melakukan pembayaran lebih lanjut.
BACA JUGA:Resep Tongseng Kambing, Hidangan Spesial yang Menggoda Selera
BACA JUGA:4 Cara Agar Pakaian Putih Tetap Bersih dan Terlihat Baru
Kami terpaksa nombok hingga puluhan juta rupiah. Kami ingin memastikan proses laporan kami berjalan sesuai yang seharusnya, tegasnya.
Dalam perjanjian yang dibuat di atas materai, Yuli dijanjikan akan mengembalikan uang peserta arisan dalam waktu dekat, tetapi hingga kini janji tersebut tidak pernah dipenuhi.
Korban lainnya, Kurniati, mengungkapkan bahwa anaknya juga menjadi korban, karena beberapa kali meminjamkan uang kepada Yuli, namun hingga kini belum dikembalikan.
Karena ulahnya, saya harus nombok dan menutupi utang anak saya. Kami sudah mencoba menghubungi, namun kontak kami diblokir, ujar Kurniati.