Menteri ATR/BPN Dorong Wakaf Produktif untuk Pemanfaatan Tanah Telantar
Menteri ATR/BPN Dorong Wakaf Produktif untuk Pemanfaatan Tanah Telantar-Photo: istimewa-Eris
BANDUNG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam mendukung misi Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang pengelolaan dan pemanfaatan tanah di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diusung adalah mengubah tanah telantar menjadi tanah wakaf produktif yang dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.
Menurut Nusron, tanah-tanah telantar yang Hak Pengelolaannya (HPL) dikembalikan ke negara akan dikelola oleh Bank Tanah. Selanjutnya, tanah tersebut dapat dialihkan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB)-nya kepada badan wakaf untuk dikelola secara produktif.
Kami ingin menggerakkan badan wakaf produktif sehingga tanah tersebut dapat menghasilkan manfaat ekonomi untuk kesejahteraan umat, jelas Nusron Wahid saat menghadiri acara di Kantor PWNU Jawa Barat, Bandung, Kamis (5/12/2024).
Wakaf produktif menjadi solusi yang mengoptimalkan potensi tanah dengan kegiatan usaha yang menghasilkan pendapatan. Nusron menambahkan bahwa penghasilan dari tanah tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan umat, seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial.
BACA JUGA:TPPO dengan Modus Pernikahan WNA Terungkap
BACA JUGA:Strategi Efektif Kurangi Beban Ekonomi
Kalau selama ini yang diwakafkan adalah tanahnya, sekarang hak atas tanahnya yang diwakafkan agar bisa digunakan untuk berbagai kepentingan umat, tambahnya.
NU Diimbau untuk Berperan Aktif
Dalam acara ini, Nusron mengimbau pengurus Nahdlatul Ulama (NU) untuk mempersiapkan konsep usaha guna memaksimalkan manfaat wakaf produktif. Tugas NU adalah menyiapkan konsep usaha. Jangan sampai kita tidak siap ketika tanah wakaf produktif sudah tersedia, ungkap Nusron.
Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan mendukung implementasi program wakaf produktif di Jawa Barat.
Dukungan Jajaran Kementerian
Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, beserta jajaran.
BACA JUGA:Dari BBM beralih ke BBG
BACA JUGA:Zonasi PPDB Ditinjau Ulang