Penyaluran Bansos dari APBD Dihentikan Sementara Selama Pelaksanaan Pilkada Serentak
Ilustrasi bansos. -Foto: Istimewa-Eris
Namun, bansos dari kementerian, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan BLT Dana Desa, tetap disalurkan.
Hal ini dijelaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Kantor KPU RI pada Rabu, 13 November 2024. "Bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD," jelasnya.
Waktu Penyaluran Kembali Bantuan Sosial
Setelah pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024, bansos dari APBD akan kembali disalurkan usai pemungutan dan perhitungan suara. (*)