Penyaluran Bansos dari APBD Dihentikan Sementara Selama Pelaksanaan Pilkada Serentak

Ilustrasi bansos. -Foto: Istimewa-Eris

Namun, bansos dari kementerian, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan BLT Dana Desa, tetap disalurkan.

Hal ini dijelaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Kantor KPU RI pada Rabu, 13 November 2024. "Bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD," jelasnya.

Waktu Penyaluran Kembali Bantuan Sosial

Setelah pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024, bansos dari APBD akan kembali disalurkan usai pemungutan dan perhitungan suara. (*)

Tag
Share