Beni menambahkan bahwa perjanjian ini juga mencakup mekanisme penyelesaian apabila terjadi pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan anggaran atau penyimpangan prosedur yang dapat merugikan negara.
BACA JUGA:Kapolri Janji Bakal Mundur Jika Terlibat Judi Online
BACA JUGA:17 Mobil Laka Beruntun di Tol Cipularang
Kerja sama ini mendukung agenda Pemerintah Kabupaten untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya mengutamakan kualitas akademik, tetapi juga menegakkan prinsip-prinsip hukum dan tata kelola yang baik.
Dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan integritas satuan pendidikan meningkat, serta memberikan dampak jangka panjang dalam menjaga kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di OKU Selatan.
Para pendidik pun diharapkan menjadi lebih siap menghadapi tantangan hukum dalam pengelolaan sekolah sehari-hari. (*)