Kerjasama dengan Kejaksaan, Beri Pemahaman Hukum Kepada Tenaga Pendidik

Senin 11 Nov 2024 - 21:16 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus Munir

OKU SELATAN - Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan baru-baru ini menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan untuk pendampingan hukum. 

Perjanjian tersebut ditandatangani di kantor Kejari OKU Selatan, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan, Beni Suhendro, SH., MM, dan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, SH., MH.

Tujuan utama dari kerja sama ini adalah memberikan penyuluhan dan pemahaman hukum kepada tenaga pendidik di OKU Selatan.

Termasuk mengenai pentingnya pendidikan anti-korupsi di lingkungan sekolah. Beni Suhendro, Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan, mengungkapkan bahwa perjanjian ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan kepala sekolah, guru, serta tenaga pendidik lainnya.

BACA JUGA:Siapkan Terjunkan Personel hingga Peralatan Evakuasi di Daerah Terdampak Bencana

BACA JUGA:Jalinsum Longsor, Arus Lalulintas Macet Total

"Harapan kami, perjanjian ini dapat mendorong kemajuan bagi dunia pendidikan di OKU Selatan melalui edukasi tentang hukum dan anti-korupsi. Kami ingin para pendidik lebih memahami aspek hukum dalam melaksanakan tugas mereka," ujar Beni Suhendro

Beni menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah preventif agar sekolah-sekolah di OKU Selatan dapat beroperasi dengan lebih transparan dan akuntabel. Serta terhindar dari penyalahgunaan wewenang yang dapat melanggar hukum.

Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri, apabila ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan pendidikan, Dinas Pendidikan akan segera berkoordinasi dengan Kejari untuk mengambil langkah yang tepat.

Kerja sama ini juga mencakup sosialisasi hukum bagi lingkungan pendidikan, termasuk peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, tata kelola sekolah, dan kebijakan pendidikan lainnya. 

BACA JUGA:Dangkal Dalam

BACA JUGA:Menteri Nusron: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik

Ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi dan berintegritas.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, menyambut positif kerja sama ini sebagai bagian dari langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di sektor pendidikan. 

"Kami berharap pendampingan ini tidak hanya fokus pada anti-korupsi, tetapi juga memperluas wawasan tenaga pendidik terkait hukum secara umum, agar mereka memahami dengan lebih baik tugas dan kewajiban mereka dalam melaksanakan pendidikan," kata Beni Putra.

Kategori :

Terkait

Rabu 20 Nov 2024 - 20:13 WIB

Harga Turun, Petani Pilih Simpan Kopi

Selasa 19 Nov 2024 - 21:34 WIB

Jalan Longsor, Akses Lumpuh Total