Bupati OKU Selatan dan BPK RI Bahas Evaluasi APBD 2023

Jumat 01 Nov 2024 - 22:33 WIB
Reporter : Desti
Editor : Dedi Okes

OKU SELATAN - Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), H. Popo Ali M., Comm., mengadakan pertemuan awal (Entry Meeting) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Negara Bhakti dengan tujuan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 hingga semester pertama 2024, sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan nasional.

Redi Andriansyah, pengendali teknis BPK RI Sumatera Selatan, menyatakan bahwa pemeriksaan kinerja APBD bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dalam pengelolaan anggaran yang belum sepenuhnya berkontribusi pada tujuan pembangunan nasional.

"Kami berkewajiban untuk mendiskusikan kriteria dan peraturan yang berlaku bersama pihak-pihak terkait. Diskusi awal telah dilakukan dengan Sekda, Inspektur, Kepala BPKAD, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya," tambah Redi.

BACA JUGA:Tangkap Pelaku Pencurian Motor dengan Modus Bobol Rumah

BACA JUGA:Amankan Audiensi Masyarakat di DPRD OKU

Dalam sambutannya, Bupati Popo Ali mengucapkan selamat datang kepada perwakilan BPK RI dan berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat bagi OKU Selatan. 

"Kami sepenuhnya mendukung pemeriksaan ini sebagai upaya bersama dalam membangun organisasi Pemerintah Daerah yang solid untuk mendukung pembangunan nasional dengan lebih efektif," ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan BPK RI selama proses pemeriksaan. 

"Saya berharap semua pihak terkait dapat menerima, mendukung, dan aktif berkoordinasi dengan tim BPK RI untuk perbaikan yang bermanfaat bagi pembangunan OKU Selatan di masa mendatang," tambahnya.

BACA JUGA:Ikan PrimaLand

BACA JUGA:Atur Laulintas Ciptakan Lalulintas Aman, Tertib dan Kondusif

Pertemuan ini dihadiri oleh para asisten, staf ahli, dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Termasuk Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, serta kepala OPD lainnya yang berperan dalam pelaksanaan anggaran daerah. (*)

Kategori :