BATURAJA- Kabar mengejutkan kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ketika seorang ayah kandung, ES (48), tega mencabuli anak perempuannya yang berusia 18 tahun, berinisial MA.
Alih-alih menjadi pelindung bagi keluarganya, pria asal Kecamatan Peninjauan ini justru melakukan tindakan bejat di semak-semak di tengah perjalanan mereka menuju sekolah.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 07.22 WIB, berawal ketika tersangka menghentikan kendaraan dengan alasan mencari sesuatu di jalan. Namun, hal tersebut hanya kedok untuk melancarkan aksinya.
Setelah menghentikan kendaraan, tersangka mengajak MA berbincang sejenak sebelum tiba-tiba menyerang dan memaksa meremas tubuh korban.
BACA JUGA:Antisipasi Indikasi Kecurangan, Beri Pembekalan Saksi TPS
"Saat korban berusaha melawan, tersangka mengeluarkan sebilah pisau, membuat MA panik dan segera melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan," ujar Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon, pada Rabu, 23 Oktober 2024.
MA yang berhasil melarikan diri, segera melaporkan kejadian ini kepada ibunya, EF (41). Tanpa ragu, EF langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan tindakan cabul tersebut.
Polsek Peninjauan, yang menerima laporan, bergerak cepat. Pada hari yang sama, tersangka ditangkap oleh masyarakat dan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskri Polres OKU.
"Tersangka kini ditahan, dan kasus ini akan segera dilanjutkan ke proses hukum berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti," pungkas IPTU Ibnu Holdon.(*)
BACA JUGA:Diduga Terlibat Pencurian Motor, 1 Ditangkap Tiga Orang Masih Buron
BACA JUGA:Paula Bantah Selingkuh