OKU SELATAN - Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H.M. Rahmattullah, S.STP., M.M., memimpin rapat tindak lanjut hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) untuk tahun 2023 di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU Selatan, pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Erwan Herawan, S.T., M.M., menjelaskan bahwa evaluasi ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 serta Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014.
Evaluasi ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan pencapaian kinerja yang lebih efektif dan berorientasi hasil.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Lakukan Evaluasi Kinerja Pegawai
BACA JUGA:April Jasmine Sempat Izinkan Ustaz Solmed Poligami
Sasaran evaluasi AKIP mencakup, mengumpulkan informasi mengenai pelaksanaan SAKIP, menilai tingkat implementasi SAKIP.
Lalu mengevaluasi akuntabilitas kinerja, memberikan rekomendasi perbaikan untuk peningkatan AKIP dan emantau tindak lanjut rekomendasi evaluasi sebelumnya.
Ruang lingkup evaluasi mencakup penilaian terhadap perencanaan, pengukuran, dan evaluasi akuntabilitas kinerja.
Metodologi yang digunakan memadukan pendekatan kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan tujuan evaluasi tersebut.
BACA JUGA:Mengejutkan, Irish Bella Umumkan Menikah Lagi dengan Pengusaha
BACA JUGA:Cedera, Gregoria Gagal Melaju ke Final Denmark Open 2024
Sekda Rahmattullah menekankan pentingnya peningkatan organisasi dalam Pemerintah OKU Selatan dan mencatat bahwa nilai akuntabilitas kinerja Kabupaten ini telah meningkat menjadi B, dengan persentase 62,64%.
“Terima kasih kepada semua OPD yang terlibat. Kita perlu berstrategi dan berkoordinasi agar dapat bersaing di tingkat nasional,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Cedera, Raphael Varane Terpaksa Pensiun Lebih Awal