Beli Pertalite Wajib Daftarkan Kendaraan

Kamis 17 Oct 2024 - 16:02 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Sebelumnya, Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, telah mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya dalam program subsidi tepat Pertalite agar BBM bersubsidi bisa sampai kepada mereka yang berhak.

BACA JUGA:kecantikan Alami: 8 Rahasia untuk Memancarkan Pesona dari Dalam

BACA JUGA:Mengenali Gejala Asam Lambung, 8 Tanda yang Perlu Anda Waspadai

Proses pendaftaran Program Subsidi Tepat sangat mudah, yaitu dengan mengunjungi situs web http://subsiditepat.mypertamina.id/ atau langsung ke SPBU terdekat. 

Persiapkan dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP, foto STNK (depan dan belakang), foto kendaraan dari depan dan samping yang menunjukkan roda dan nomor polisi, serta foto KIR untuk kendaraan yang membutuhkannya. 

Pastikan semua dokumen terbaca jelas dan diunggah dalam format foto (jpg) dengan resolusi tinggi untuk memudahkan proses verifikasi.

Setelah verifikasi kendaraan selesai, unduh atau cetak QR Code yang diterima, baik secara soft copy maupun hard copy, untuk digunakan di SPBU Pertamina. 

Hingga September 2024, tercatat sekitar 131.402 pengguna Pertalite telah terverifikasi dan mendapatkan QR Code di wilayah Sumsel. (*)

BACA JUGA:Mengenal 5 Makanan Berisiko yang Bisa Picu BAB Berdarah

BACA JUGA:Redmi A4 5G Resmi Diumumkan ke Publik

Kategori :