Ada Kesepakatan Konpensasi Rp250 Juta Akibat Alat Kelamin Terpotong

Jumat 04 Oct 2024 - 17:15 WIB
Reporter : Triawan
Editor : Gus Munir

"Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengunjungi rumah korban dan berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," jelasnya.

BACA JUGA:5 Cara Mengurangi Asupan Gula Berlebihan Setelah Menikmati Makanan Manis

BACA JUGA:Tips Hindari Pikun: 7 Kebiasaan yang Dihindari oleh Lansia 70-an untuk Tetap Tajam Berpikir

Upaya perdamaian yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Lahat, Puskesmas Tanjung Sakti, dan terdakwa menunjukkan komitmen untuk bertanggung jawab serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat. 

Kasus ini juga memberikan pelajaran penting bagi pelaksanaan kegiatan medis serupa di masa depan agar dilakukan dengan lebih hati-hati dan profesional. (*)

BACA JUGA:Menelusuri Sejarah dan Keunikan Putu Mayang: Resep Tradisional Nusantara yang Memikat

BACA JUGA:Tahun Ini, Pemkab OKU Timur Buka 1.436 Formasi untuk PPPK

Kategori :

Terkait

Rabu 19 Feb 2025 - 19:20 WIB

Ajak Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Rabu 19 Feb 2025 - 19:10 WIB

30 Orang JCH Berangkat

Selasa 18 Feb 2025 - 21:04 WIB

Jalan Rusak Parah Bikin Susah Warga

Selasa 18 Feb 2025 - 21:01 WIB

Latihan Tembak Tingkatkan Profesionalisme