Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Dituntut Hukuman Mati

Rabu 02 Oct 2024 - 17:04 WIB
Reporter : Dila
Editor : Gus Munir

PALEMBANG - Terdakwa Ganda alias Nanda akhirnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pembunuhan sadis terhadap seorang ibu dan anak, Wasila (40) dan FA (16), yang terjadi di Jl Macan Lindungan, Palembang pada 15 April lalu.

"Menuntut dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ganda alias Nanda dengan pidana mati," ujar Satrio SH, JPU, saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (1/10).

JPU menjelaskan bahwa tindakan terdakwa sangat memberatkan karena menyebabkan kematian korban Wasila dan FA, serta dinilai meresahkan masyarakat akibat kekejaman dan sadisme yang ditunjukkan.

“Terdakwa juga dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP,” tambah JPU di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Oloan Eksodus Hutabarat. 

BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Dilakukan Penyesuaian Berkala

BACA JUGA:Ratusan Rudal Iran Hujani Tel Aviv

Setelah mendengar tuntutan tersebut, terdakwa Ganda alias Nanda terlihat menunduk sedih. 

Tim kuasa hukumnya pun segera mempersiapkan nota pembelaan (pleidoi) untuk disampaikan pada sidang pekan depan.

Dari informasi yang didapat, terdakwa datang ke rumah korban untuk meminta uang Rp25 ribu guna ongkos ojek. 

Namun, Wasila menolak permintaan tersebut. Konflik semakin memanas ketika terdakwa menyebutkan hubungan pribadi korban, yang membuat Wasila meludahi terdakwa.

BACA JUGA:LDK+, Minivan Listrik dengan Desain Unik dan Fitur Futuristik dari Sharp

BACA JUGA:Inovasi AI EA, Menciptakan Pengalaman Bermain yang Menyentuh dan Berkesan

Terdakwa kemudian menyerang korban dengan pisau. Saat Wasila berteriak meminta tolong, FA, anaknya, datang untuk membantu. 

Terdakwa kemudian menebas leher FA dengan blencong hingga gagangnya patah. Tidak puas, terdakwa juga menikam perut FA sebanyak dua kali hingga korban tewas. (*)

BACA JUGA:China Perkenalkan

Kategori :

Terkini

Jumat 04 Oct 2024 - 20:22 WIB

Tiduran di Atas Tanggul, Bocah SD Tewas

Jumat 04 Oct 2024 - 20:04 WIB

Gajah RK