KAYUAGUNG- Memastikan narapidana yang menghuni sel Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kayuagung aman dari barang terlarang, petugas lapas Kelas IIB Kayuagung telah melakukan 10 kali razia dalam sebulan.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting melalui Kepala Satuan Keamanan Lapas, Kgs Muhammad Alfareza mengungkapkan, razia yang dilakukan seperti tak jarang gabungan bersama TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKI.
"Jadi kami menemukan barang terlarang langsung diamankan," terangnya Sabtu (28/9).
Termasuk handphone kalau ada napi yang menggunakan handphone di dalam lapas langsung ditindak. Tak jarang ada handphone yang ditemukan saat razia langsung dimusnahkan.
BACA JUGA:Siapkan Lowongan 2.847 PPPK untuk Honorer
BACA JUGA:AHY Apresiasi Dukungan Komisi II DPR RI, Dorong Kesuksesan Program ATR/BPN
Apalagi jika ditemukan narkoba pihaknya tidak main-main melakukan tindakan cepat.
Seperti sebelumnya ada percobaan napi yang menyelundupkan sabu langsung ditindak dan napi yang memiliki narkoba ini dipindahkan.
Seperti percobaan pengiriman sabu ke lapas oleh Napi inisial R sudah dipindahkan ke lapas di Banyuasin. Kemudian untuk makanan yang masuk juga tak lepas dari pemeriksaan.
Bahkan makanan pegawai yang dipesan dari luar juga tak akan luput dari pemeriksaan karena ini sudah Standar Operasional Prosedur (SOP) harus dijalankan.
BACA JUGA:Ada Kirab Alutsista di HUT TNI Ke-79
BACA JUGA:7 Orang Pengedar Obat Keras Ditangkap Polisi
Jadi kalau sudah rutin dilakukan razia maka tidak ada celah lagi bagi napi maupun tahanan yang berani untuk mencoba memasukkan barang terlarang dalam sel.
Jadi setelah tiga kali pihaknya berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan sabu dalam lapas, maka saat ini pemeriksaan barang yang masuk baik makanan basah maupun makanan kering dan lainnya semakin diperketat lagi pemeriksaannya.
BACA JUGA:Neuralink Bawa Harapan Baru Implan Blindsight Bantu Orang Buta 'Melihat' Lagi