JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melelang sejumlah mobil mewah yang disita dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Kendaraan yang akan dilelang mencakup berbagai merek mewah seperti McLaren, Porsche, Harley-Davidson, dan Vespa.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa lelang tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rita.
BACA JUGA:KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Perkara Suap Program Bandung Smart City
BACA JUGA:Aneh, Keluarga Tak Dibolehkan Lihat Jasad 7 Korban Tewas di Bekasi
"Lelang ini akan dilakukan pada tahap penyidikan," ujar Asep, Jumat, 27 September 2024.
Menurut Asep, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikto, telah berkoordinasi dengan direktorat penindakan terkait rencana lelang yang diperkirakan akan berlangsung pada akhir tahun 2024.
BACA JUGA:Video Adegan Syur Guru dan Siswi Gorontalo Viral di Medos
BACA JUGA:Efek Pembatalan Cukai Rokok Tahun 2025, Saham Rokok Langsung Anjlok
Selain mobil mewah seperti Porsche dan McLaren, kendaraan roda dua seperti Harley-Davidson dan scooter juga akan dilelang.
KPK sebelumnya menyita 91 kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil mewah, dalam kasus ini. Selain kendaraan, KPK juga mengamankan 536 dokumen, bukti elektronik, serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek terkenal seperti Lamborghini, BMW, Hummer, dan Mercedes-Benz. (*/res)