KPK: Wamenaker Tahu dan Biarkan Pemerasan Sertifikasi K3

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers pada Jumat (22/8/2025) menegaskan bahwa Immanuel mengetahui praktik pemerasan tersebut. -Istimewa-

Jakarta —OKU EKSPRES COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers pada Jumat (22/8/2025) menegaskan bahwa Immanuel mengetahui praktik pemerasan tersebut. Bahkan, ia disebut bukan hanya membiarkan, tetapi juga ikut meminta hasil dari pemerasan.

Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta (hasil pemerasan), ujar Budi.

Pemerasan dengan Tarif Jauh di Atas Ketentuan

KPK menjelaskan modus para tersangka yakni dengan memaksa para buruh membayar biaya hingga Rp 6 juta untuk mengurus sertifikasi K3. Padahal, tarif resmi yang berlaku hanya Rp 275 ribu.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Sayangkan Kader Partainya Kena OTT KPK

BACA JUGA:Setnov Bebas Bersyarat di Momen HUT RI ke 80, Ini Tanggapan KPK

Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus keluarkan biaya hingga Rp 6 juta, kata Budi.

Jika para buruh tidak membayar, maka proses pengurusan sertifikasi diperlambat, dipersulit, bahkan bisa dihentikan sama sekali.

Praktik ini sangat memberatkan kaum buruh. Bayangkan, biaya Rp 6 juta yang dipatok dua kali lipat dari rata-rata gaji mereka, jelas menjadi beban yang tak wajar.

KPK menegaskan seluruh aktivitas pemerasan ini tidak mungkin luput dari sepengetahuan Wamenaker. Proses yang dilakukan para tersangka bisa dikatakan sepengetahuan IEG, tegas Budi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan