9 Oknum TNI Diperiksa
Yordania saat memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan, Rabu (22/10).-Istimewa-
SUMSEL - OKU EKSPRES.COM- Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/SWJ Letkol Inf Yordania SIP MSi menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Desa Cahya Bumi, Komarudin, kakaknya Zainal Abidin, serta keluarga dan masyarakat Desa Cahya Bumi atas kasus kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum TNI, Senin (20/10) lalu di areal perkebunan kelapa sawit milik sebuah perusahaan.
Bapak Pangdam sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengaku kecewa. Tidak ada pembenaran sama sekali terhadap tindakan pemukulan itu, dan hal tersebut sangat tidak dibenarkan, ujar Yordania saat memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan, Rabu (22/10).
Dikatakannya, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis setelah mendengar kejadian itu langsung memerintahkan Danrem dan Dandim agar segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk klarifikasi serta mediasi dengan masyarakat setempat, agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat.
Bapak Pangdam juga sudah memerintahkan Asisten Intel dan Danpomdam untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku oknum TNI tersebut, jelasnya.
BACA JUGA:Libatkan Oknum TNI dan Sita iPhone 15 Diduga untuk Edarkan Sabu
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL Masih Diselidiki
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari saksi-saksi maupun keterangan langsung, didapatkan sembilan oknum prajurit TNI yang kini telah diamankan di Denpom Palembang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, kata Yordania, para oknum tersebut akan ditindak sesuai proses hukum yang berlaku. Pada prinsipnya, apapun hasil pemeriksaan, proses hukum akan terus berlanjut.
Nanti perkembangan proses pemeriksaan dan seterusnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada awak media dan masyarakat, ujarnya.
Kepada para korban, Pangdam, kata Yordania, akan bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan dan kesehatannya, serta memerintahkan Dandim untuk terus mendampingi korban hingga benar-benar sembuh dan sehat, serta memberikan santunan.
BACA JUGA:2 Oknum TNI Kasus Tembak Polisi Bakal Dipecat
BACA JUGA:Bongkar Kasus Mobil Bodong, 3 Oknum TNI Diperiksa Pomdam V Brawijaya
Untuk langkah selanjutnya, kata Yordania, Pangdam II/Sriwijaya juga telah menyampaikan kepada seluruh Dansat jajaran di Kodam II bahwa tindakan seperti ini sama sekali tidak dibenarkan.
Para Dansat diminta agar menegaskan kepada seluruh anggota di bawahnya bahwa penegakan disiplin dan hukum harus dilaksanakan secara tegas, serta para prajurit wajib menjaga nilai-nilai keprajuritan.