OKU TIMUR - Hermanto SE dari fraksi PKB resmi dilantik sebagai Ketua DPRD OKU Timur. Kemudian Rio Susanto SE MM dari fraksi Partai NasDem sebagai Wakil Ketua I.
Selanjutnya Wakil Ketua II dijabat oleh Ir Hj Juniah MP dari fraksi Partai Gerindra, dan Wakil Ketua III dijabat oleh H Beni Defitson SIP MM dari fraksi Partai Golkar.
Penetapan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tertanggal 24 September 2024 dengan Nomor 683/KPTS/I/2024.
Pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Elvin Adrian SH MH pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten OKU Timur pada Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2024.
BACA JUGA:Bahas Perpanjangan Penetapan Lokasi Peta Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji
BACA JUGA:Investigasi Sumur Keluarkan Gas di Lubuk Batang Baru
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur, pada Jumat, 27 September 2024.
Hadir pada kegiatan tersebut, Pjs Bupati OKU Timur, Prof Dr H M Edwar Juliartha SSos MM, Forkopimda, Forkopimda Plus, Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris DPRD (Sekwan), para Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sumpah atau janjinya, pimpinan DPRD Kabupaten OKU Timur menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Serta menjalin kerjasama dengan pemerintah guna memajukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
BACA JUGA:1 Tersangka Kasus Pengeroyokan Ditangkap, 2 Masih Buron
BACA JUGA:Tenang Panas
Dalam sambutannya, Pjs Bupati OKU Timur, Edwar Juliartha mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik dan menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam mempercepat inovasi serta perbaikan pelayanan publik.
"Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat OKU Timur benar-benar merasakan kehadiran negara di tengah mereka," ujarnya.
Edwar juga menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dan menjalin kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan bersama.