Bahas Perpanjangan Penetapan Lokasi Peta Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji
Pemkab OKU Selatan membahas perpanjangan penetapan lokasi peta pembangunan Bendungan Tiga Dihaji. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan mengadakan rapat terkait perpanjangan penetapan lokasi pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten OKU Selatan pada Rabu, 25 September 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles AP MSi serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor 497/KPTS/DPMPTSP/2024 mengenai perpanjangan penetapan lokasi peta pembangunan Bendungan Tiga Dihaji.
Joni Rafles menjelaskan bahwa Pemkab OKU Selatan telah merespons surat permohonan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII terkait perpanjangan penetapan lokasi peta, yang harus disertakan untuk pembangunan bendungan tersebut.
BACA JUGA:Investigasi Sumur Keluarkan Gas di Lubuk Batang Baru
BACA JUGA:1 Tersangka Kasus Pengeroyokan Ditangkap, 2 Masih Buron
Penetapan ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku serta kesepakatan bersama pemangku kepentingan di wilayah yang akan digunakan.
"Kita harus memiliki kesepahaman agar penetapan lokasi ini tidak menemui kendala. Karena kami berkomitmen untuk memberikan manfaat besar, terutama bagi sektor pertanian di Kabupaten OKU Selatan," tegasnya.
Joni Rafles juga berharap bendungan tersebut dapat berfungsi sebagai bendungan multi guna, termasuk untuk pengairan lahan irigasi di masa mendatang. (*)
BACA JUGA:Tenang Panas
BACA JUGA:Wamen ATR Soroti Keberhasilan PTSL