Dinas PPPAPPKB OKU Selatan Gelar Pergerakan Pemberdayaan Perempuan

Rabu 18 Sep 2024 - 22:58 WIB
Reporter : HOS
Editor : HOS

MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar Pergerakan Pemberdayaan Masyarakat.

Tak hanya itu, kegiatan itu juga sekaligus menggelar Koordinasi Kerjasama Lintas Sektoral dalam Rangka Pencegahan Kekerasan Terhahadap Anak, TPPO pada Anak dan Perkawinan Anak Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024. Selasa, 17 September 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) Kabupaten OKU Selatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP., M. Si.

Ketua Pelaksana yang disampaikan oleh Kepala Dinas PPPAPPKB Kabupaten OKU Selatan Umu Manazilawati, SKM., MM melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Nova Susanti, SKM.,MM menyampaikan bahwa   tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan manajemen dan penanganan kasus.

Selain itu juga, meningkatkan kerjasama lintas sektoral dalam rangka Upaya Pencegahan dan KIE terhadap Kasus Kekerasan terhadap Anak, TPPO pada Anak serta Perkawinan Anak.

BACA JUGA:Personel Polsek Muaradua Bantu Warga Bersihkan Masjid

BACA JUGA:Pemerintah Desa Diminta Berperan Aktif Menjaga Kawasan

"Peserta Kegiatan Pergerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kerjasama Lintas Sektoral dalam Rangka Pencegahan Kekerasan Terhahadap Anak, TPPO pada Anak dan Perkawinan Anak dikabupaten OKU Selatan Tahun 2024," ucapnya.

Kegiatan ini diikuti, sebanyak 50 orang peserta yang terdiri dari Kemenag Kabupaten OKU Selatan, Pengadilan Agama Kabupaten OKU Selatan, DISNAKERTRANS Kabupaten OKU selatan, BAPERINDA Kabupaten OKU Selatan.

Kemudian, Dinas Capil Kabupaten OKU Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan, Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan, RSUD Muaradua, Camat Muaradua Kabupaten OKU Selatan, Camat Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, 19 Kepala Puskesmas Se-Kab. OKU Selatan, dan 19 Kordinator P2TBM Kabupaten OKU Selatan.

Sedangkan, Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Comm melalui Asisten I Joni Rafles, AP., M. Si menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan Pergerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Koordinasi Kerjasama Lintas Sektoral dalam Rangka Pencegahan Kekerasan Terhahadap Anak.

Kemudian, TPPO pada Anak dan Perkawinan Anak di Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024 adalah Untuk menguatkan serta meningkatkan kerjasama antar lintas lembaga dan seluruh lapisan masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

Karena, Perkawinan Anak serta tindak pidana perdagangan orang dan juga sebagai edukasi untuk mengambil tindakan jika ditemukannya tindak kekerasan terhadap anak serta tindak pidana perdagangan orang serta perkawinan anak yang terjadi di Kabupaten OKU Selatan khususnya.

BACA JUGA:Gajah Sering Rusak Perkebunan, Pemkab OKU Selatan Minta Jaga Kelestarian Hutan dan Kawasan

BACA JUGA:Deteksi Dini, Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut di Sekolah-Sekolah

"Dalam upaya pencegahan   permasalahan kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat serta tindak pidana perdagangan orang dan perkawinan anak dibutuhkan dukungan dari pemangku kebijakan dari tingkat desa, daerah dan pusat sehingga masyarakat diharapkan mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif untuk mencegah dan memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ada di lingkungannya sendiri," tegasnya.

Sehingga dapat mengurangi angka kekerasan terhadap anak sehingga pemenuhan hak anak dapat terwujud," ungkap Asisten.

Mudah-mudahan dengan dilakukannya kegiatan ini dengan semangat untuk melindungi perempuan dan anak mulai dari semua unsur lapisan masyarakat akan dapat mewujudkan Kabupaten OKU Selatan Menjadi Kabupaten Layak Anak," tandasnya. (Dal)

Kategori :