Dinas KB Lakukan Desiminasi Audit Kasus Stunting
Pemkab OKU Selatan melalui Dinas KB bersama Dinas Kesehatan dan sejumlah OPD lainnya melakukan Desiminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024. Kamis, 26 September 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas KB bersama Dinas Kesehatan dan sejumlah OPD lainnya melakukan Desiminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024. Kamis, 26 September 2024.
Kepala Dinas KB OKU Selatan H. Umu Manazilawati, S. KM., MM menjelaskan bahwa audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab kasus stunting dan mencegah terjadinya kasus serupa, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2021.
Dikatakannya, prevalensi stunting di OKUS terbilang sudah mengalami penurunan secara drastis ditahun 2023 lalu, namun Pemkab OKUS terus berupaya melakukan penurunan.
BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi Anggaran BLUD RSUD Rupit Rp1,04 Miliar Dilimpahkan ke Kejari
"Audit tahap pertama dilaksanakan di Distrik Anotaurei, dengan fokus pada Kampung KB yang memiliki angka prevalensi stunting cukup tinggi," ucapnya.
Audit ini bukan akuntabilitas, melainkan audit maternal perinatal untuk mencegah kematian ibu dan bayi," katanya.
Kegiatan ini, diharapkan dapat membantu mengidentifikasi risiko stunting dan memberikan rekomendasi penanganan yang tepat.
BACA JUGA:Pasal Judi Online, Kakak Beradik Tebas Tukang Ojek Dengan Pedang
BACA JUGA:Calon Bupati Musi Banyuasin, Hj. Lucianty, Kunjungi Graha Pena Sumatera Ekspres Grup
"Kami berharap dukungan dari semua peserta untuk percepatan penurunan stunting di OKUS terus dilakukan, mengingat pentingnya langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan," tegasnya.
Karena, penanganan kasus stunting ini menjadi salah satu program prioritas Pemkab OKU Selatan hingga kedepannya agar terus mengalami penurunan," tandasnya. (dal/res)