Pria 65 Tahun Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak Tetangganya Sendiri

Kamis 05 Sep 2024 - 20:35 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Eris Munandar

"Kami akan memproses kasus ini dengan tegas dan memastikan tersangka mendapatkan hukuman setimpal. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak," tegas Kompol Suhendro.

BACA JUGA:Buronan Asal Filipina yang Ditangkap Tiba di Polda Metro

BACA JUGA:Pengadaan Tanah Perlu Penilaian Dampak Sosial untuk Keadilan

Dia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama dalam menjaga anak-anak saat situasi ramai. 

"Kejahatan bisa terjadi kapan saja. Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan anak-anak kita," pesannya.

Warga Desa Sinar Napalan masih terpukul oleh kejadian tersebut dan berharap insiden ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu waspada dalam menjaga anak-anak di lingkungan mereka. (*)

BACA JUGA:Resep Piscok Simple

BACA JUGA:Resep Nagasari Pisang

Kategori :