Tertipu Kuis Daring Warga Palembang Merugi Rp102 juta
Wildha melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (7/11/2025).-Istimewa-
SUMSEL - OKU EKSPRES.COM- Warga Palembang kembali menjadi korban penipuan dengan modus hadiah.
Kali ini, Wildha Thorres (28), warga Jalan Perum Griya Makmur, Kecamatan Sukarami, kehilangan uang senilai Rp102 juta setelah tergiur janji mendapatkan hadiah besar melalui aplikasi digital.
Peristiwa ini terungkap setelah Wildha melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (7/11/2025).
Menurut pengakuannya, penipuan terjadi pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya.
BACA JUGA:Mahasiswi di Palembang Tertipu Online, Niat Beli Motor Pupus
BACA JUGA:Tertipu Jual Akun Game, Pitri Kehilangan Belasan Juta Rupiah
Awal mula kejadian bermula saat Wildha dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari perusahaan Innoven Capital, menawarkan hadiah yang akan dikirim ke rumahnya.
Namun, hadiah tersebut belum tiba, pelaku kemudian menawarkan pengganti berupa uang sebesar Rp 30 ribu melalui aplikasi E-wallet OVO.
Tak lama setelah itu, Wildha dimasukkan ke dalam grup WhatsApp oleh pelaku, di mana ia diperintahkan untuk menyelesaikan berbagai tugas dan misi agar memperoleh komisi lebih besar.
Merasa sudah menerima sebagian uang, Wildha tertarik dan mulai mengikuti instruksi pelaku.
Dalam prosesnya, Wildha melakukan top up sejumlah Rp 500 ribu untuk menyelesaikan misi pertamanya.
BACA JUGA:Dijanjikan Bisa Bantu Lolos Sekolah Kedinasan, Warga Palembang Tertipu Hingga Rp 470 Juta
BACA JUGA:Janji Bisa Gandakan Uang, Korban tertipu Puluhan Juta
Pelaku kembali meyakinkan Wildha bahwa semakin banyak top up, semakin besar komisi yang akan didapat.