Tertipu Kuis Daring Warga Palembang Merugi Rp102 juta
Wildha melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (7/11/2025).-Istimewa-
Akhirnya, korban mengirim total Rp 102 juta dengan harapan memperoleh komisi Rp 200 juta.
Namun, janji komisi tersebut tidak pernah dikirim. Baru setelah menunggu cukup lama, Wildha menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan dan memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Saya berharap pelaku segera ditangkap dan uang saya bisa kembali, ujar Wildha.
Ipda Erwinsyah, KA SPK Polrestabes Palembang, membenarkan laporan tersebut.
BACA JUGA:Tertipu Rp15 Juta Saat Beli Baju Online, Korban Lapor Polisi
BACA JUGA:Tertipu Jual Akun Game, Pitri Kehilangan Belasan Juta Rupiah
Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut, jelasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran hadiah atau investasi menggiurkan melalui telepon dan aplikasi digital yang tidak jelas sumbernya.