PALEMBANG - Nasib sial menimpa Sutan Kalimuda Harahap (41), seorang driver taksi online di Palembang. Mobilnya, Daihatsu Sigra BG 1837 UA, yang biasa digunakan untuk mencari nafkah, dibawa kabur oleh penumpang yang baru dikenalnya.
Kejadian bermula saat Sutan menerima penumpang berinisial AA pada Jumat, 16 Agustus 2024, di Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Keluarga, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Setelah perjalanan ke Lampung dan kembali ke Palembang, AA mengaku mendapatkan orderan dari perusahaannya untuk menyewa dua unit mobil. Tergiur dengan tawaran tersebut, Sutan pun menawarkan mobilnya untuk disewa.
BACA JUGA:Minimarket di Palmbang Sudah 2 Kali Dibobol Melalui Atap
BACA JUGA:Mantan Honorer Sat Pol PP Musi Rawas Ditemukan Tak Bernyawa di Siring Tepi Sawah
Setibanya di kontrakan AA di Palembang, Sutan diminta untuk pulang dengan ojek sementara mobilnya ditinggal di sana, dengan janji uang sewa akan ditransfer pada malam harinya. Namun, hingga keesokan paginya, transfer yang dijanjikan tak kunjung masuk, dan ketika Sutan kembali ke kontrakan, AA sudah pergi dan tidak dapat ditemukan.
Merasa tertipu, Sutan segera melaporkan kejadian ini ke SPK Terpadu Polda Sumsel dan berharap polisi dapat menemukan pelaku. Sutan juga memposting wajah terduga pelaku di media sosial, berharap masyarakat dapat membantu menemukan AA.
BACA JUGA:Krisis Infrastruktur di Banyuasin
BACA JUGA:12 Warga Sumsel Gugat Korporasi
Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, Roy Adi Wijaya alias Mario (35) juga ditangkap oleh Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang atas tuduhan penggelapan taksi online milik Budi Hartono (40). Modus yang digunakan adalah berpura-pura meminjam mobil korban dengan alasan untuk mengambil uang di ATM, namun langsung membawa kabur mobil tersebut.
Kasus-kasus ini menyoroti risiko yang dihadapi para driver taksi online dalam menjalankan profesinya dan pentingnya kewaspadaan terhadap penumpang yang tidak dikenal. (*)