1 Mobil dan 2 Kantor Pertambangan Hangus Dibakar Warga Kabupaten Dogiyai Papua

Sabtu 31 Aug 2024 - 04:05 WIB
Reporter : HOS
Editor : HOS

JAKARTA - Warga di Kabupaten Dogiyai, Papua, membakar satu mobil dan dua kantor pertambangan pada Kamis malam, 29 Agustus 2024. Informasi ini disampaikan oleh Sebby Sambom melalui akun media sosial @Komandoo Nasionall.

Sebby Sambom, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM), mengungkapkan bahwa insiden pembakaran terjadi di Kampung Wakia, Distrik Kapiraya, Kabupaten Dogiyai, pada pukul 21:30 WIT.

“Masyarakat adat telah membakar sebuah mobil dan dua bangunan milik perusahaan pemerintah di wilayah adat Meepago sebagai bentuk penolakan terhadap penambangan emas, perusakan hutan, dan eksploitasi sumber daya alam Papua tanpa izin dari masyarakat adat,” tulis Sebby dalam rilisnya.

Pembakaran ini, menurut Sebby, adalah bentuk penolakan terhadap kehadiran perusahaan-perusahaan asing milik Indonesia dan Kapitalis Global di tanah Papua.

BACA JUGA:Ribuan Ojol Gelar Unjuk Rasa di Patung Kuda, Teriakan Lawan Aplikator

BACA JUGA:Kominfo Janji Selesaikan Tuntutan Ojol

Selain itu, ia menegaskan bahwa warga Papua bertekad untuk mengelola sendiri sumber daya alam mereka setelah perjuangan mereka berhasil.

Dalam postingan tersebut, Sebby juga menyertakan sebuah video yang memperlihatkan aksi pembakaran sebuah mobil. Dalam video tersebut, suara narasi mengatakan, “Kamu lihat ini, kami sedang membakar sebuah mobil di Kampung Wakia, Distrik Kapiraya. Dan di seberang sana kami bakar dua bangunan.”

Sebby menekankan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dianggap ilegal dan mendesak agar segera meninggalkan area tersebut. Video itu juga menampilkan warga yang berkumpul sambil membawa tombak dan panah, berteriak seperti sedang merayakan sebuah kemenangan.

BACA JUGA:Pertamina Minta Pengguna Pertalite Segera Daftar QR Code

BACA JUGA:OJK Blokir 6 Ribu Rekening yang Terlibat Judi Online

Sebby juga memperingatkan bahwa pihaknya akan bertindak lebih tegas terhadap pihak-pihak yang telah memberikan izin penambangan di wilayah adat Papua. Ia juga mengkritik keras kepala dinas pertambangan yang mengizinkan penambangan emas di atas tanah adat milik rakyat Papua.

Sebby tidak hanya menyinggung perusahaan-perusahaan lokal, tetapi juga menyebutkan keberadaan Freeport yang telah melakukan penambangan emas di Tembagapura, Papua, sejak tahun 1967. (*)

Kategori :