"Untuk caleg yang bersangkutan kita ikuti Surat Telegram Kapolri. Tidak hanya untuk kasus ini melainkan kasus yang mengaitkan caleg-caleg lainnya," turup Wisdon dikonfirmasi Senin sore.(*)
Bahkan, kata Renvillius, selama beberapa bulan terakhir dia terpaksa membayar keuntungan setiap bulannya.
Penipuan dan penggelapan yang dialaminya, bermula sewaktu DM, orang tua HA yang merupakan kerabat dari istri pelapor mendatanginya.
DM mengajak serta HN yang merupakan istri HA untuk berbisnis pembelian beras PKH di kabupaten/kota yang ada di Sumsel dan dijanjikan bakal memberikan keuntungan setiap bulannya.
BACA JUGA:Chelsea vs Man City : 4-4
Korban lalu tertarik dan memberikan uang senilai total Rp2,1 miliar untuk pengadaan beras PKH maupun untuk pengadaan TIK yang ditawarkan.
"Saya hanya berharap uang saya bisa dikembalikan dan tidak ada kepentingan apapun termasuk kepentingan politik di sini," ungkap korban Renvillius.
BACA JUGA:Madrid vs Valencia : 5-1