Pasangan Yudi-Yeni Daftar ke KPU Hari Selasa, Teddy-Marjito Hari Kamis

Senin 26 Aug 2024 - 20:28 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA – Menjelang tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor di Kantor KPU OKU, Senin, 26 Agustus 2024. 

Rakor ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan TNI-Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU, komisioner Bawaslu, perwakilan partai politik peserta Pemilu, dan Kesbangpol.

Ketua KPU OKU, Rahmad Hidayat, menyampaikan bahwa persiapan teknis pendaftaran Paslon sudah matang. 

"Kami telah mengatur persiapan teknis untuk pendaftaran Paslon Cabup dan Cawabup yang akan hadir di KPU," ujarnya.

BACA JUGA:Sepanjang Juli-Agustus, Karhutla di OKU Capai 20 Hektare

BACA JUGA:Damai Ahok

Rahmad menjelaskan, pada saat pendaftaran, hanya pasangan calon bersama dua orang tim info, dua orang tim pemenangan, serta pimpinan dan sekretaris dari partai politik pendukung yang diperbolehkan naik ke atas panggung.

Selain itu, KPU hanya menyediakan 30 tanda pengenal (ID Card) untuk pendukung yang boleh masuk ke area tenda. 

"Di luar itu, rombongan pendukung dipersilakan menunggu di luar tenda untuk menjaga kondusifitas jalannya pendaftaran calon," tegasnya.

Mengenai jadwal pendaftaran, Rahmad mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima daftar jadwal dari para pasangan calon dan telah membahasnya dalam rakor. 

BACA JUGA:Rahasia Kulit Awet Muda: Mengencangkan Kulit Wajah dengan Masker Tomat Buatan Rumahan

BACA JUGA:Resep Croissant Cookie

Berdasarkan hasil rapat sementara, pasangan Yudhi Purna Nugraha dan Yeni Elita Sofyan akan mendaftar sebagai Calon Bupati OKU dan Wakil Bupati OKU di KPU pada 27 Agustus 2024. 

Sedangkan pasangan Teddy Meilwansyah dan Marjito dijadwalkan mendaftar pada 29 Agustus 2024, sebagai Calon Bupati OKU dan Wakil Bupati OKU.

"Kami berharap berkas seluruh paslon yang akan mendaftar sudah siap dan lengkap, jadi tidak ada lagi istilah kekurangan dan terjadi pengembalian berkas," pungkas Rahmad. (*)

Kategori :